TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat kecelakaan motor yang terjadi di Jalan Prof. Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Ahad, 21 April 2019.
Kepala Sub Unit Penegakan Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris M. Nasir mengatakan kecelakaan tersebut tepat terjadi di seberang Hotel Haris pada pukul 02.10 dinihari tadi.
Baca : Lima Fakta Kasus Kecelakaan di Margonda Depok
"Pengendara motor tidak bisa mengontrol kendaraannya dan menabrak pembatas jalan," kata Nasir melalui keterangannya.
Ia menuturkan kecelakaan bermula saat pengendara motor Yamaha Vixion B 6371 GPE yang dikemudikan Mamun, 44 tahun, melaju dari arah selatan ke utara dari Jalan Saharjo.
Sesampainya di tikungan dekat Hotel Haris, dengan kecepatan tinggi motor tersebut menabrak pembatas jalan. "Pengendara itu terpental ke arah berlawanan," ucapnya.
Simak juga :
Kecelakaan di Margonda Mengerikan, Kadis LHK Bicara Soal Sling Besi
Saat terpental, tubuh pengendara tersebut membentur mobil box barang Daihatsu Grand Max B 9448 UAN yang dikendarai Dudung, 38 tahun, saat melaju dari utara menuju selatan.
Korban kecelakaan motor yang mengalami luka parah tersebut, kata dia, sempat di bawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Namun, nyawa korban tidak tertolong. "Korban tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit."